Rabu, 28 Oktober 2009

// // Leave a Comment

Fenomena Gula Indonesia

       Impor gula saat ini mencapai 47% dari kebutuhan gula di Indonesia. Dapat diartika separuh dari satu sendok gula yang kita gunakan adalah gula impor. Hal ini dirasa kurang menguntungkan bagi petani. Denga adanya impor gula, tebu mereka hanya laku murah. Industri-industri gula di Indonesia sudah banyak yang melemah. Sejarah pernah mencatat bahwa Indonesia pernah menjadi negara pengekspor gula terbesar kedua di dunia.

       Saat ini Indonesia menjadi negara pengimpor gula terbesar kedua di dunia. Kenapa hal ini bisa terjadi. Kebijakan pemerintah yang ada dinilai oleh petani masih belum bisa secara adil. Pemerintah lebih menitik beratkan pada konsumen, tanpa melihat aspek lain. Impor gula besar-besaran beberapa tahun yang lalu mengakibatkan banyak pabrik gula gulung tikar. Petani membakar tebu mereka sebagai wujud kekecewaan terhadap pemerintahan.
       Akibat dari impor gula tersebut, Negara kita tidak bisa lepas dari ketergantungan gula impor. Produksi gula dalam negeri turun drastis karena adanya impor gula murah. Tercatat di Indonesia hanya ada 10 pabrik gula yang layak untuk industri gula. Berkaca dari hal tersebut kebijakan pemerintah harus melihat banyak aspek. Tahun 2009 pemerintah membuka peluang untuk impor. Impor gula tahun depan akan ditarik untuk menutup kebutuhan stok sampai akhir 2009 ini. Pemerintah melihat adanya indikasi produksi gula tahun ini akan meleset dari proyeksi awal. "Sekarang kita sedang kumpulkan stok dengan cara menambah dan mempercepat impor," ujar Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krishnamurti. Menurut mereka, jumlah gula yang akan diimpor dalam waktu dekat ini sebanyak 220 ribu ton atau sekitar 10 persen dari target impor 2010. Dari jumlah impor 220 ribu ton itu sebanyak 180 ribu ton diantaranya merupakan jatah impor tahun ini.
       Usaha pengurangan impor oleh pemerintah masih belum menuai hasil. Ada beberapa pendapat yang menyatan bahwa impoberas dikurangi. Perbandingan penerapan tarif impor Uni Eropa menetapkan 240 persen, Bangladesh 200 persen, Amerika Serikat 155 persen, India 150 persen, Filipina 133 persen, Kolombia 130 persen dan Thailand 104 persen. Negara kita relatif tidak ada subsidi untuk petani tebu sejak 1998 dan hanya menerapkan tarif impor yang rendah untuk melindungi industri gula nasional yakni hanya 25 persen. Dengan demikian, menurut pendapat ini tidak mengherankan kalau gula impor lebih murah harganya dibanding gula domestik.
       Pemeritah harus mulai beranjak berpikir dan bertindak denga melihat banyak aspek. Petani juga harus ikut andil tidak hanya mengeluh dan menyalahkan pemerintah. Jika kerjasama bisa terjadi keterpurukan akan gula bisa terlewati. Dari Kongres IKAGI di Yogyakarta tahun lalu, kalangan industri gula nasional memprediksi Indonesia akan mencapai swasembada gula pada 2009 dengan produksi mencapai 3,05 juta ton dan meningkat menjadi 3,35 juta ton pada 2010. Jika kita bersatu dalam mengahadipi masalah indonesia yang maju bisa tercapai.

0 comment: