Kamis, 12 November 2009

// // Leave a Comment

Pola Adaptasi Ekologi

         Kebakaran hutan merupakan masalah yang tak kunjung selesai, padahal banyak dampak buruk dari kebakaran hutan. Dampak buruk kebakaran hutan antara lain penghilangan ekosistem bagi fauna yang mendiami hutan, asap dari kebakaran hutan juga dapat menyebabkan penyakit seperti ISPA, selain itu dampak negatif yang paling memperihatinkan yaitu terjadinya bencana banjir dan tanah longsor akibat tidak adanya faktor penyerap dan penahan air pada musim penghujan. Adapun penyebab kebakaran antara lain karena rendahnya kesadaran terhadap bahaya kebakaran saat menyiapkan lahan, faktor alam, perubahan status kawasan, degradasi hutan, hingga iklim.
          Menurut Rully Syumanda , pembakaran hutan merefleksikan bahwa kebakaran hutan dilakukan secara sengaja dan menjadi salah satu bagian penting dari masalah kehutanan dan perkebunan Indonesia. Hutan Indonesia sebenarnya masuk dalam kategori hutan hujan basah yang sebenarnya kecil kemungkinan terjadi kebakaran dengan sendirinya atau yang disebabkan karena faktor alam. Faktanya kawasan yang terbakar adalah kawasan yang telah telah dibersihkan memalui proses land clearing sebagai salah satu persiapan pembangunan kawasan perkebunan. Artinya kebakaran hutan secara nyata dipicu oleh api yang sengaja dimunculkan.
          Faktor manusia sangat berpengaruh besar terhadap kelangsungan kehidupan hutan. Manusia yang secara harfiah memanfaatkan alam haruslah bisa memanfaatkan sumber daya alam ini dengan baik, namun jika salah dalam pengelolaannya ini berdampak buruk. Dalam konteks ini kerja sama antara pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan untuk menekan laju kebakaran hutan di Indonesia akibat ulah manusia. Seperti yang dijelaskan oleh MS Kaban dalam Lokarya Pengendalian Kebakaran Hutan Serta Penanggulangan Bencana Asap di Jambi , peraturan perundangan yang mengatur pengendalian kebakaran hutan dan lahan telah cukup tersedia. Tapi, bila masih ada kebakaran hutan dan lahan, hal itu terjadi karena kurang kuatnya komitmen seluruh instansi dalam melaksanakan peraturan perundangan. Untuk itu, diperlukan komitmen kuat juga integrasi pengendalian oleh semua pihak. Pemerintah hendaknya bisa turun tangan dalam masalah ini dengan melakukan penyuluhan atau bimibingan sejak dini pada masyarakat luas terutama masyarakat sekitar hutan tentang pentingnya ekosistem hutan sebagai penyeimbang alam yang harus di jaga, sedangkan untuk pihak pemegang hak penguasaan hutan (HPH) harus diberi ketegasan hukum untuk menjaga kelestrian hutan dari penyalah gunaan hak yang telah diberikan. Dari permasalahan diatas dapat disimpulkan bahwa dalam penanganan kebakaran hutan perlu kerja sama banyak pihak. Selain itu, komitmen kuat berikut integrasi pengendalian pun diperlukan.

___________________

Syumanda,Rully.2007. Kebakaran Hutan dan lahan - Kebutuhan Akan Kebijakan Yang Mengatur Tanggung Jawab Perusahaan. http://rully-syumanda.blogspot.com/2007/06/kebakaran-hutan-dan-lahan-kebutuhan.html.

Primus.2007. Penanganan Kebakaran Hutan Perlu Kerja Sama Banyak Pihak. http://64.203.71.11/kompas-cetak/0306/16/iptek/372746.htm.



0 comment: